Showing posts with label ekonomi. Show all posts
Showing posts with label ekonomi. Show all posts

Tuesday, 3 January 2017

Sejarah Uni Eropa Resmi Gunakan Mata Uang Euro

Untuk pertama kalinya negara-negara Eropa memutuskan menggunakan satu mata uang yang diberi nama euro. Pada 4 Januari 1999, euro melakukan debut sebagai unit keuangan di pasar korporasi dan investasi Eropa. Dilansir dari History, euro ditutup sebesar 1,17 dolar AS pada hari pertama pasar uang.

Sebanyak 11 negara Uni Eropa, yaitu Austria, Belgia, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal dan Spanyol, ikut meluncurkan mata uang tersebut. Mereka yang memiliki lebih dari 290 juta penduduk itu berharap dapat meningkatkan integrasi dan pertumbuhan ekonomi di Eropa.

Uang tunai euro dihiasi dengan gambar arsitektur dan simbol negara-negara anggota Uni Eropa. Sirkulasi uang tunai euro secara resmi dilakukan mulai 1 Januari 2002 di 11 negara itu.

Euro menggantikan schilling Austria, franc Belgia, mark Finlandia, franc Perancis, mark Jerman, lira Italia, punt Irlandia, franc Luksemburg, gulden Belanda, escudo Portugal, dan peseta Spanyol. Sejumlah negara non-Uni Eropa termasuk Monaco dan Vatikan juga mengadopsi euro.

Konversi ke mata uang euro bukan tanpa kontroversi. Meskipun mata uang bersama akan memudahkan transaksi bisnis dan perjalanan di seluruh Eropa, ada kekhawatiran proses pergantian akan kacau, diwarnai pemalsuan, dan menyebabkan inflasi.

Inggris, Swedia, dan Denmark memilih tidak menggunakan euro. Yunani, setelah awalnya gagal memenuhi semua persyaratan, turut mengadopsi euro pada Januari 2001. Yunani menjadi anggota ke-12 dari zona euro.

Euro didirikan oleh Perjanjian Maastricht pada 1992 di Uni Eropa. Perjanjian itu mengatur semua persyaratan ekonomi yang harus dipenuhi negara-negara Uni Eropa sebelum mulai menggunakan uang baru.

Euro terdiri dari delapan jenis uang koin dan tujuh jenis uang kertas. European Central Bank (ECB) yang berbasis di Frankfurt ditunjuk untuk mengelola euro dan menetapkan suku bunga, serta kebijakan moneter lainnya.

Pada 2004, lebih dari 10 negara bergabung dengan Uni Eropa, yaitu Siprus, Republik Ceko, Estonia, Hungaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Slovakia, dan Slovenia. Beberapa negara tersebut mulai menggunakan mata uang euro pada 2007.


Sunday, 21 August 2016

Harga Rokok Rp 50 Ribu, Ini Komentar Iwan Fals


Wacana pemerintah menaikkan harga rokok menuai pro dan kontra. Berbagai kalangan masyarakat punya pandangan masing-masing mengenai hal tersebut. Termasuk dari musisi legendaris Iwan Fals.

Pemilik nama asli Virgiawan Listanto itu mengaku terkejut mendengar wacana pemerintah menaikkan harga rokok menjadi di atas Rp 50 ribu. Meski kini tidak merokok lagi, dia menilai wacana itu bakal membuat ribet kaum perokok.

"Hah? rokok mau Rp 50 ribu? waduh untung saya udah gak ngerokok lagi, kalo gak ya mumetlah," tulis Iwan Fals melalui akun media sosial Twitter miliknya, Minggu (21/8).

Seperti diketahui, pemerintah menggulirkan wacana untuk menaikkan harga rokok menjadi di atas Rp 50 ribu. Wacana tersebut bertujuan untuk mengurangi minat masyarakat membeli rokok.

Sebab selama ini, harga rokok di bawah Rp 20 ribu dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.

Hal tersebut membuat orang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok. Belum diketahui kapan wacana ini akan direalisasikan.

10 Negara dengan Harga Rokok Termahal di Dunia


https://rustan-cunguk.blogspot.co.id

Saat ini masyarakat Indonesia tengah dikejutkan dengan kabar kenaikan harga rokok yang akan mencapai Rp. 50.000 per bungkus. Meski baru sebatas gagasan dari hasil studi --yang belum tentu diterima pemerintah-- kabar ini sudah terlanjur membuat heboh dan menuai pro dan kontra.

Berdasar hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, jika harga rokok dinaikan menjadi Rp.50.000, 72 persen dari 1000 orang yang disurvei, mengaku akan berhenti merokok. 

Dengan alasan untuk menurunkan jumlah perokok juga, beberapa negara sudah memasang tarif mahal untuk sebungkus rokok, Australia contohnya.



Belum lama ini pemerintah Australia kembali menaikan pajak atas tembakau sebesar 12, 5 persen untuk tahun 2017-2020. Dengan peningkatan pajak ini, harga sebungkus rokok di Australia bisa mencapai 40 dollar atau sekitar Rp 400.000 pada 2020.

Sementara itu, Sebuah survei yang dilakukan Deutsche Bank 2015 mengungkap fakta, harga rokok di Indonesia diklaim paling murah di dunia.

Berikut adalah 10 negara dengan harga rokok paling mahal di dunia :

1. Australia

Harga rokok per bungkus di negara kanguru ini sekitar 25 AUS$ atau sekitar Rp260.000. harga ini adalah termahal di dunia.

2. Canada

Harga rokok di Canada juga tidak jauh berbeda dengan harga rokok di Australia. Di negara ini sebungkus rokok dibanderol dengan harga sekitar CA$16-20 atau sebesar Rp160.000 – Rp200.000.

3. Inggris

Harga rokok di Inggris juga hampir sama dengan harga rokok di kedua negara di atas, yaitu sebesar 10GBP atau sebesar Rp170.000.

4. Selandia baru

Selandia baru berencana untuk menghilangkan peredaran rokok pada tahun 2025 kelak, sehingga negara ini terus menaikkan harga rokok dari tahun ke tahun. Harga sebungkus rokok di negara ini saat ini mencapai Rp221.153..

5. Norwegia

Norwegia merupakan salah satu negara yang sangat keras melarang rokok, bahkan di negara ini terdapat larangan untuk memajang rokok di toko-toko. Harga sebungkus di Norwegia yaitu sekitar 75NOK atau sebesar Rp125.000

6. Irlandia

Rokok yang dijual di minimarket Irlandia dibanderol dengan harga yang cukup mahal, yaitu sekitar Rp90.997.

7. Skotlandia

Pemerintah Skotlandia telah melarang pemajangan rokok di minimarket atau di toko-toko. Pemerintah negara ini sangat khawatir jika generasi muda mereka akan merokok di usia muda dan akan mengganggu kesehatan mereka. Sehingga pemerintah Skotlandia membanderol harga rokok cukup mahal, yaitu sekitar Rp93.490 per bungkusnya.

8. Swedia

Harga rokok di Swedia juga terbilang cukup mahal yaitu sekitar 80SEK atau sekitar Rp125.000, harga rokok di Swedia ini sama dengan harga rokok di Norwegia. Bisa dikatakan termasuk salah satu Negara ini rokoknya paling mahal di dunia.

9. Islandia

Untuk menekan jumlah konsumsi rokok, pemerintah negara ini telah memberlakukan larangan jual beli rokok di minimarket. Bahkan negara ini juga merencanakan untuk membatasi jumlah penjualan rokok dengan pembeliannya harus disertai resep dokter. Harga sebungkus rokok di negara ini yaitu sekitar Rp94.362.

10. Amerika Serikat

Di negara Paman Sam ini, terutama di Kota New York dan Los Angeles, harga rokok mencapai harga Rp150.000 per bungkus.

Wacana Kenaikan Harga Rokok, Pemerintah Diminta Mengkaji Dampak Sosial-Ekonomi


Wacana kenaikan harga rokok dianggap mampu menjadi momentum bagi para perokok untuk berhenti atau setidaknya mengurangi konsumsi rokok.

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay berharap, masyarakat bisa memaknai wacana kebijakan tersebut dengan positif.

Namun, ia meminta pemerintah mengkaji wacana tersebut jika mau ditindak lanjuti menjadi kebijakan.

"Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha. Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Minggu (21/8/2016).

Kenaikan harga rokok, lanjut Saleh, juga jangan sampai hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari cukai. Tujuan tersebut menurutnya bersifat sangat temporal dan sektoral.

"Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan," ucapnya.

Pembahasan formal dalam rapat komisi IX belum dilakukan. Namun pembicaraan antar-anggota secara informal, kata Saleh, sudah dilakukan.

Menurut dia, banyak anggota yang tak keberatan dengan wacana tersebut. Akan tetapi, jika pemerintah nantinya mau menerapkan kebijakan tersebut, pembahasannya harus dilakukan lintas komisi.

"Persoalan tembakau dan industri rokok ini tidak sederhana. Selain komisi IX, komisi IV, komisi VI, dan komisi XI pun dinilai akan ikut membicarakan masalah ini," tutur Politisi PAN itu.